
Tanggal: 12 Agustus 2025
Kategori: Narkoba / Kriminal
Ringkasan Utama
Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan besar penyelundupan sabu antar-pulau. Dalam operasi di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, petugas menyita 25 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam karung berisi beras. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya memutus jalur distribusi narkotika dari Kalimantan menuju Sulawesi.
Kronologi Penangkapan
Operasi berawal dari informasi intelijen bahwa akan ada pengiriman narkotika dari Tarakan menuju Makassar melalui jalur laut. Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan terhadap kapal barang yang dicurigai.
Begitu kapal sandar, petugas melakukan pemeriksaan muatan dan menemukan beberapa karung beras yang beratnya tidak wajar. Setelah dibuka, ditemukan bungkusan plastik berisi sabu yang dibungkus rapi untuk menghindari deteksi.
Profil Barang Bukti
-
Jenis: Sabu kristal murni.
-
Berat: 25 kg.
-
Nilai estimasi pasar gelap: Mencapai miliaran rupiah.
-
Kemasan: Plastik tebal dilapisi lakban dan dibungkus karung beras.
Modus Operandi
Pelaku memanfaatkan pengiriman logistik pokok sebagai kamuflase karena pemeriksaan biasanya lebih longgar. Sabu disembunyikan di bagian tengah karung untuk menghindari pemeriksaan X-ray biasa.
Penangkapan Pelaku
Tiga orang pria diamankan di lokasi:
-
Kurir pengambil barang di pelabuhan.
-
Koordinator distribusi lokal di Makassar.
-
Pihak ekspedisi yang diduga mengetahui isi kiriman.
Tindak Lanjut
Penyidik kini memburu bandar besar yang berada di Kalimantan dan diduga sebagai pemasok utama. Jejak transaksi keuangan juga sedang ditelusuri untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat internasional.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba semakin kreatif dalam menyamarkan barang haram. Penindakan cepat di pelabuhan menjadi kunci untuk mencegah narkotika menyebar di masyarakat.