Jakarta, Juli 2025 – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menjalankan penyelidikan mendalam atas dugaan pelanggaran HAM di Papua, khususnya di Distrik Yuguru, Kabupaten Nduga, menyusul laporan penganiayaan, pembunuhan, dan perusakan hak sipil-warga sipil.
📌 Kronologi & Fokus Kasus
-
Pada 13 Juni 2025, Komnas HAM menerima laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil (termasuk YKKMP, Amnesty, KontraS, LBH, dan PBHI) terkait dugaan penahanan, penyiksaan, pembunuhan, bahkan mutilasi terhadap Abral Wandikbo oleh aparat TNI di Pos Yuguru YLBHI+4kompas.id+4komnasham.go.id+4aman.or.id+3amnesty.id+3kompas.id+3.
-
Kasus ini juga meliputi perusakan fasilitas publik seperti sembilan rumah, satu puskesmas, dan satu sekolah, yang dilaporkan dibongkar atau dirusak untuk mengambil material amnesty.id+1kompas.id+1.
-
Komnas HAM mencatat sepanjang 2024 terdapat 113 kasus pelanggaran HAM di Papua, dengan 85 di antaranya berkategori konflik bersenjata Wikipedia+15amnesty.id+15kompas.id+15.
🔍 Langkah Komnas HAM
-
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan Komisioner Saurlin P. Siagian menegaskan akan melakukan penyelidikan lapangan dan verifikasi fakta secara komprehensif amnesty.id+1kompas.id+1.
-
Dugaan pelanggaran meliputi pembunuhan di luar hukum dan perusakan fasilitas sipil, yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat YLBHI+8amnesty.id+8kompas.id+8.
-
Komnas HAM menyerukan tidak boleh ada impunitas dan mendorong agar pelaku—baik di lapangan maupun pimpinan—bertanggung jawab secara hukum dan transparan //www.sonora.co.id/+8amnesty.id+8kompas.id+8.
📌 Rekomendasi dan Tuntutan Koalisi
Koalisi masyarakat sipil menuntut:
-
Penyelidikan penuh dan profesional, termasuk penuntutan di pengadilan sipil;
-
Pemulihan warga terdampak melalui renovasi puskesmas & sekolah, serta pemenuhan hak kesehatan dan pendidikan kompas.id+2amnesty.id+2Tempo+2;
-
Penghentian pendekatan militeristik dan pembukaan akses bagi jurnalis maupun pemantau HAM independen amnesty.id.
🤝 Dukungan Kementerian HAM
-
Menteri Natalius Pigai menegaskan Kementerian HAM bersama Komnas HAM akan mengurus pengungsi serta mendorong pelaporan semua dugaan pelanggaran kepada Komnas HAM SinPo.id+15Antara News+15Tempo+15.
-
Pemerintah menyadari pentingnya menuntaskan akar konflik serta memenuhi kebutuhan pemukiman kembali dan rehabilitasi sosial bagi warga terdampak komnasham.go.id+7Antara News+7YLBHI+7.
✅ Kesimpulan
Komnas HAM telah menetapkan penyelidikan serius terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua. Dengan kasus Abral Wandikbo sebagai contoh konkret, lembaga ini mendorong akuntabilitas militer di pengadilan sipil, penegakan hukum tanpa impunitas, dan pemulihan hak dasar warga Papua.
Langkah ini bukan hanya menuntut keadilan bagi korban dan keluarga, tetapi juga merupakan upaya reformasi dalam penegakan hukum dan pendekatan penyelesaian konflik di Papua.